Karenamelaksanakan perintah Allah swt maka menikah akan dicatat sebagai ibadah. Allah swt., berfirman yang Artinya :" Maka nikahilah perempuan-perempuan yang kamu sukai". (An-Nisa' : 3) 5. Mengikuti Sunah Rasulullah saw. Rasulullah saw., mencela orang yang hidup membujang dan beliau menganjurkan umatnya untuk menikah.
DEXufe.